Surabaya–detakposcom Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Abul Chair sebagai Kepala perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Jumat (13/1/2023).
Abul Chair resmi memimpin BPKP Jatim menggantikan Alexander Rubi Satyoadi berdasarkan SK Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KP.01.03/KEP-523/K/SU/2022.
Dalam kesempatan tersebut secara khusus Gubernur Khofifah menyampaikan harapannya Insya Allah Abul Chair mampu menahkodai BPKP Jatim yang memiliki fungsi pelayanan dan menjaga keberlangsungan fungsi pengawasan atas akuntabilitas keuangan dan pembangunan di Jawa Timur.
Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga mengatakan ketika BPKP mengambil peran pengawasan sejak di ranah perencanaan maka akan ada kebijakan yang lebih berdampak yang kemudian akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lebih luas.
Karena untuk mewujudkan birokrasi tematik dan demokrasi yang berdampak diperlukan kebijakan-kebijakan yang in line antara kebijakan di pusat dan di daerah.
“Kami ingin ada kebersambungan lebih signifikan kebijakan yang lebih nyekrup dengan tantangan nasional dan tantangan global, yang harus kita hadapi bersama,” Kata Gubernur Khofifah.
Oleh sebab itu, Gubernur Khofifah mengusulkan agar BPKP bisa melakukan pengawasan mulai dari tahapan perencanaan pembangunan baik di pusat maupun daerah.
Menurutnya itu akan memberikan dampak yang sangat signifikan karena secara langsung BPKP mengetahui dan memahami kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang saling terhubung mulai pusat sampai desa.
Musrenbang baik nasional maupun daerah diikuti dengan proses pembahasan pada desk-desk yang didalamnya telah dilakukan regroupping sesuai bidang. Seperti infrastruktur, perekonomian, perlindungan sosial dan sebagainya.
“Jadi kalau misalnya ada pengawasan di sisi perencanaan saya rasa di masing-masing desk itu timnya diperkuat dan diperbanyak Insya Allah akan lebih signifikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jatim sebagai provinsi lumbung pangan nasional, Gubernur Khofifah menyampaikan salah satu permasalahan yang dihadapi petani di daerah adalah bagaimana mampu lebih produktif dengan menghasilkan beras dengan kualitas premium. Salah satunya adalah dengan memfasilitasi petani dengan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang memadai.
“Kita ini kan punya problem pada penyediaan alsintan jadi mulai mesin harvester, kemudian dryer, kemudian RMU atau rice milling unit, andai ada dryer dan rice milling unit maka kualitas akan meningkat dari medium ke premium karena brokennya itu menjadi kecil. Artinya nilai tambah yang diterima petani bisa lebih tinggi,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Khofifah, dengan Alsintan yang memadai juga diharapkan bisa mengurangi susut yang selama ini angkanya masih cukup besar sekitar 9 sampai dengan 11 persen lantaran dipanen secara manual. Menurut Khofifah salah satu solusinya adalah dengan memberikan kredit dengan grace period yang ramah bagi petani padi.
Pasalnya petani membutuhkan untuk bisa membeli alsintan, baik untuk panen atau harvester, alat untuk proses pengeringan atau dryer, dan alat penggilingan beras atau rice milling unit.
“Kenapa untuk petani, karena ini bagian dari upaya kita mewujudkan bukan hanya ketahanan pangan nasional tetapi kadaulatan pangan dan Jawa timur ini lumbung pangan nasional,” ungkapnya.
Gubernur Khofifah mengatakan permasalahan pangan saat ini menjadi salah satu ancaman global. Selain itu, untuk mewujudkan negara dengan ketahanan bahkan kedaulatan pangan dibutuhkan upaya konkret dan terukur.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Salamat Simanullang menyampaikan bahwa pada tahun 2023 BPKP akan melakukan pengawasan pada tahap perencanaan.
“Yang ditekankan di kita saat ini adalah supaya kami dari BPKB sebagai aparat pengawasan internal pemerintah yang akan membantu ibu Gubernur nantinya mengawal Efisiensi dan efektivitas penggunaan anggarannya,” kata salamat simanullang.
Bertindak sebagai saksi pada pelantikan Kalan BPKP Jatim kali ini Kalan BPKP Prov. DKI Jakarta Alexander Rubi Satyoadi dan Inspektur Prov. Jatim Helmy Perdana Putera. (*)