Kasus Bakar Piagam, Kuota Siswa Prestasi Perlu Ditambah

JakartaDetakpos-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih berkomentar terkait kasus pembakaran piagam penghargaan yang dilakukan siswa di Pekalongan sebagai akibat tidak diterima di SMP impiannya.

Kasus ini sempat menarik perhatian masyarakat. Ia berharap kejadian itu tak terulang dan dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah.

Atas kasus itu, nantinya Komisi X DPR RI akan melakukan evaluasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2020. Fikri juga akan meminta supaya kuota PPDB untuk siswa berprestasi ditambah.

“Pembakaran piagam jangan terulang lagi. Jadi kalau kuota siswa berprestasi sekarang ini hanya 5 persen, sebaiknya ditambah dijadikan 15 hingga 25 persen,” kata Fikri saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2019).

Politisi PKS ini mengatakan, perlu ada sosialisasi yang lebih banyak kepada masyarakat, sehingga tidak ada anak atau orang tua yang frustrasi. Padahal sistem zonasi ini diberlakukan agar jarak rumah dengan sekolah tidak jauh, sehingga bisa mengurangi risiko dalam berkendara dan pemerataan siswa. Karenanya tidak ada lagi sekolah favorit, karena semua sekolah bisa menjadi sekolah favorit.

Seperti yang telah diberitakan, seorang siswa berprestasi sebuah SD Negeri di Pekalongan membakar belasan piagam penghargaan pada beberapa hari lalu. Aksi ini sempat viral di media sosial. Ia sengaja membakar piagam penghargaannya yang telah ia dapat selama penjalani bangku SD, namun karena kecewa tidak diterima di SMP Negeri impiannya.

Sumber: Parlementaria

Efitor : A Adib

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *