Menag: Syarat Umrah Harus Sudah Divaksin yang Tersertifikasi WHO

JakartaDetakpos.com– Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa vaksin menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi bagi jemaah yang akan beribadah umrah. Hal ini ditegaskan Menag saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR.

“Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai Ramadan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

“Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO,” sambungnya.

Tentang Haji, Menag mengaku terus menjalin korespondensi dengan pihak Saudi. Menag sedang mengupayakan agar bisa berkomunikasi langsung dengan pengganti Saleh Benten selaku menteri haji Arab Saudi.

“Kita belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi, karena sejak Pak Saleh Benten di-reshuffle, kita belum mendapat akses ke menteri yang baru,” tuturnya.

“Tapi kita sedang berusaha terus agar dapat akses komunikasi langsung. selama ini kita komunikasi hanya korespondensi saja, surat menyurat,” tandasnya.

Sembari menunggu info resmi dari Saudi, Kemenag terus menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M.

Sumber : Kemenag
Editor : AAdib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *