“Gerakan 18.21”, Stop! HP, TV mulai Pukul 18.00 hingga 21.00 WIB

BojonegoroDetakpos-Stop  nonton televisi, handphone, laptop mulai pukul 18.00 hingga 21.OO WIB, perlu berkumpul dengan keluarga.

Instruksi ini disampaikan Bupati Bojonegoro Anna Mua’wanah melalui  surat bernomor 463/409/412.209/201.tertanggal 10 September 2019 lalu.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menuangkan tentang  himbauan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah m mm(OPD), Camat hingga Lurah/Kades se Kabupaten Bojonegoro. Intinya, untuk ikut mensosialisasikan “Gerakan 18.21”.

Dalam surat tersebut Bupati memulai dengan keprihatinan terhadap kurangnya komunikasi keluarga lantaran kesibukan masing sehingga berkurang  waktu luang untuk keluarga di zaman milenial ini.

Menurut surat tersebut Bupati mengimbau kepada masyarakat Bojonegoro setiap pukul.18.OO hingga 21.00 WIB tidak pegang handphone , smartphone, tablet serta laptop atau nonton televisi, tapi fokus ke keluarga belajar diskusi, mengaji dan shalat, dilanjutkan makan malam bersama keluarga untuk mewujudkan ketahanan keluarga

Hal ini karena kehadiran revolusi 4.0 dan kecanggihan teknologi berdampak besar pada tatanan kehidupan keluarga seperti waktu berkumpul keluarga terabaikan, kesenjangan komunikasi orang tua dan anak semakin sempit karena terbatasnya waktu.

Akibatnya keluarga mulai kurang peduli pada lingkungan serta budaya gotong royong mulai luntur, sehingga keluarga dituntut cepat beradaptasi terhadap perubahan global.(d/5).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *