Bali -detakpos.com— PT Pertamina EP Cepu melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Petrokimia Gresik, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), sebagai komitmen penuh terhadap ketahanan energi dan pemanfaatannya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional termasuk ketahanan pangan. Gas yang dialirkan dari Lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB) tersebut sebesar 15 MMSCFD.
Penandatanganan PJBG ini dilakukan dalam acara International Convention Indonesia Upstream Oil & gas 2023 (IOG) di Bali, Rabu (20/9/2023). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PEPC Endro Hartanto dan pembubuhan paraf dari Digna Jatiningsih sebagai Direktur Operasi PT Petrokimia Gresik yang mewakili Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo. Turut menyaksikan penandatanganan tersebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Direktur Portofolio & Pengembangan Usaha Pupuk Indonesia Jamsaton Nababan.
“PEPC berkomitmen mendukung keberlanjutan bahan baku industri pupuk yang merupakan salah satu sektor strategis dimana industri ini mendukung pertumbuhan perekonomian nasional dan berperan penting dalam mendorong peningkatan produksi sektor pertanian sehingga mampu mendukung program ketahanan pangan nasional sekarang dan di masa datang,” ujar Endro. Endro menambahkan bahwa penandatanganan PJBG ini merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah atas Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 91K Tahun 2022 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi JTB merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor energi yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
GM Zona 12 Pertamina Subholding Upstream Mefredi mengungkapkan pasokan gas dari Lapangan JTB memang diprioritaskan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan industri strategis seperti pembangkit listrik yang dirasakan manfaatkan oleh kalangan luas. “Demikian pula saat ini kami menyalurkan gas untuk mendukung industri pupuk nasional, dengan demikian perusahaan pupuk akan mendapatkan bahan baku dengan harga yang lebih kompetitif. Dengan demikian, biaya operasional pabrik lebih optimal dan efisien,” tambahnya.
*Tentang PEPC*
PEPC merupakan partner aktif di Blok Cepu bersama Exxon Mobil Cepu Ltd (ECML), Ampolez Pte Ltd dan Badan Usaha Milik Daerah, dalam melakukan percepatan produksi migas melalui pendekatan Early Production Facility (EPF) di lapangan Banyu Urip pada tahun 2009.
Pada tahun 2012 PEPC ditunjuk sebagai Operator Lapangan Unitisasi Jambaran dan Tiung Biru atas kesepakatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja (KKKS WK) Blok PT Pertamina EP (PEP) dan KKKS WK Blok Cepu dengan penandatanganan Penandatanganan Unitization Agreement (UA) / Unitization Operation Agreement (UOA) Proyek Gas Lapangan Unitisasi Jambaran–Tiung Biru (JTB).
PEPC kemudian ditunjuk sebagai Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina untuk mengelola bisnis hulu migas yang secara geografi tersebar di Jawa Timur, Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Papua yang terdiri dari asset offshore dan onshore. Wilayah kerja di bawah Regional Indonesia Timur yaitu Zona 11 (Alas Dara Kemuning, Cepu, WMO, Randugunting, Sukowati, Poleng, Tuban East Java, Bunga), Zona 12 (Jambaran Tiung Biru, Banyu Urip), Zona 13 (Donggi Matindok, Senoro Toili, Makasar Strait), dan Zona 14 (Papua, Salawati, Kepala Burung, Babar Selaru, Semai).(hms)
Editor: AAdib