Ketua MPR Minta Kaji Ulang Hapus Bensin RON 88 Mulai 1 Januari 2023

Jakartadetakpos.com– Rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak/BBM jenis bensin dengan nilai oktan atau RON 88 dari SPBU mulai berlaku pada 1 Januari 2023 mendatang.

Ketua MPR RI Bambang Susatyo (Bamsoet) meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan bensin dengan nilai oktan RON 88, mengingat masih banyak masyarakat belum siap dengan kenaikan tersebut.

Sementara itu dia juga meminta pemerintah mempertimbangkan untuk menurunkan harga BBM bersubsidi dengan memperhatikan harga minyak dunia, karena jika BBM jenis bensin RON 88 akan segera dihapuskan, perlu dipikirkan solusi pengganti bagi masyarakat yang masih menggunakan premium.

“Pemerintah perlu menginstruksikan kepada pertamina untuk mengawasi SPBU dan tempat pengisian BBM di setiap daerah agar memperhatikan benar-benar kebijakan pemerintah tersebut diberlakukan maka tidak ada lagi yang menjual BBM jenis premium, sehingga kebijakan penghapusan BBM RON 88 tersebut dapat mendukung energi yang lebih ramah lingkungan,”kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (28/12/2022).

Dikatakan, pemerintah perlu terus mengkaji secara mendalam peluang bahan bakar gas compressed natural gas/CNG untuk menggantikan Pertalite maupun Solar guna memenuhi kebutuhan bahan bakar yang berkualitas dan murah, mengingat kondisi keuangan masyarakat belum membaik

Meminta pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas BBM sebagai sumber energi kendaraan, dan membuat udara lingkungan lebih baik dalam hal emisi buangan kendaraan.

Diketahui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pemerintah bakal menghapuskan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 88 dari pasaran.

Rencana tersebut mulai akan berlaku pada 1 Januari 2023.
Direktur Teknik dan Lingkungan Mirza Mahendra menegaskan standar dan mutu (spesifikasi) BBM dengan oktan 88 akan resmi dicabut. Dengan begitu, dinyatakan tidak akan berlaku lagi mulai tahun mendatang.

“Mulai 1 Januari 2023 (dihapus), sehingga jenis bensin 88 tidak dipasarkan di dalam negeri mulai tanggal tersebut,” ujar Mirza sebelumnya .(d/2/)

 

Editor : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *