Jumlah Perangkat Desa Kosong Bojonegoro Bertambah Ratusan

Bojonegoro – Detakpos – Jumlah perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang kosong yang sekarang ini sebanyak 699 jabatan akan bertambah ratusan perangkat desa, disebabkan adanya penyesuaian dengan ketentuan yang baru.

Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro Donny Bayu Setiawan, di Bojonegoro, Sabtu (1/7/2017), menjelaskan adanya tambahan kekosongan perangkat desa di daerahnya itu karena menyesuaikan dengan aturan baru yaitu Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (SOTK).

Ia menuturkan hal itu sendiri bakal diadopsi dalam peraturan bupati (perbup) tentang perangkat desa yang saat ini masih dalam proses diundangkan, sehingga perangkat desa kosong akan bertambah.

“Jadi ada urutannya mengenai penambahan perangkat desa,’’ katanya.

“Awalnya sesuai SOTK yang baru desa akan digolongkan menjadi Desa Swasembada dan Desa Swakarya,’’ kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Bojonegoro Sugeng Firmanto.

Ia memberikan gambaran Desa Swasemda masuk desa yang sudah maju dibandingkan dengan Desa Wwakarya.

Untuk penggolongan desa ia menjelaskan ada indikatornya tersendiri. Namun dia menyatakan tidak hapal apa saja indikator untuk desa swakarya maupun swasembada.

“Tapi berdasar indikator itu ada 217 Desa di Bojonegoro saat ini yang tergolong Desa Swasembada,’’ jelasnya.

Menurut dia, untuk desa Swasembada sendiri jumlah perangkatnya dalam hal ini kepala urusan wajib enam.

Sementara untuk desa swakarya, lanjut dia, bisa memilih tetap lima atau enam orang menyesuaikan kondisi dan keuangan desa.

“’Dari lima kaur akan ditambah satu kaur yaitu Kaur Perencanaan,,’’ katanya menjelaskan.

Karena itu dia menjelaskan jumlah perangkat desa yang lowong sendiri akan bertambah karena ada tambahan kaur Perencanaan di 217 desa.

Bahkan dia menjelaskan dari 418 desa di Bojonegoro dimana 217 diantaranya akan bertambah satu kaur tidak menutup kemungkinan sisanya juga bisa memilih bertambah dengan melihat kondisi dan keuangan desa.
“Sehingga minimal jumlah perangkat deas akan bertambah 217 0rang lebih,’’ ucapnya. (tim/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *