Lamongan – Detakpos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, mengundang Kementerian PAN-RB dalam menyusun Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) agar bisa lebih baik dibandingkan SAKIP 2016 yang memperoleh nilai B.
Bupati Lamongan Fadeli dalam “Workshop Implementasi SAKIP 2017 yang diikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat, di Lamongan, Senin (29/5/2017), menjelaskan pelaksanaan kegiatan ini wujud komitmen terhadap penyelenggaraan akuntabilitas kinerja instansi pemkab.
Karena, kata dia, nilai B yang diperoleh Lamongan ini masih nilai B tipis, sehingga kedepan masih perlu usaha keras agar bisa menjadi B “gemuk”, bahkan meningkat menjadi BB atau bahkan A.
Dari Kementerian PAN-RB Ananda Juarsa dalam workshop itu menjelaskan penilaian SAKIP bukan untuk menilai kinerja Pemkab Lamongan, tetapi akuntabilitas kinerjanya.
“Penilaian SAKIP bukanlah kinerjanya tetapi akuntabilitasnya. Yakni kesadaran untuk berkinerja, berkomitmen, kesetiaan dalam bekerja dan budaya kerjanya yang meliputi kejujuran, integritas, rasa malu, keseriusan serta aspek spiritulitasnya,” katanya menjelaskan.
Menurut dia, SAKIP bertujuan untuk mengembalikan pola pikir yang seharusnya. Karena selama ini aparatur negara keliru dalam berpola pikir.
Kebanyakan aparatur, kata dia, orientasinya tidak pada hasil, tetapi hanya input saja.
“Yang penting anggaran terserap, padahal bukan itu yang seharusnya. Melalui SAKIP, kita berusaha mengubah pola pikir tersebut,” katanya.
Dalam kegiatan pada 29-30 Mei, setiap kepala OPD dan camat akan memaparkan SAKIPnya masing-masing di depan Ananda Juarsa dan pendamping dari Biro Organisasi Setdaprop Jatim, Dwi Suyantono. (elsa/detakpos)