Jakarta–Detakpos-Mendagri Tjahjo Kumolo meyakinkan bahwa sisa target perekaman wajib e-KTP sebanyak 3% atau setara 6 juta penduduk optimis diselesaikan pada akhir 2018.
”Masyarakat harus aktif mau merekam. Perekaman ini terkendala bila masyarakat tidak mau segera merekam,”ujar Tjahjo Kumolo di Jakarta, Minggu (31/2017), dalam Kilas Balik Pelayanan Administrasi Kependudukan 2017 dan memasuku tahapan kerja 2018.
”Hal yang patut diapresiasi, upaya jajaran Kemendagri khususnya Ditjen Dukcapil.”
Mendagri Tjahjo Kumolo juga menyatakan pihaknya berhasil mencapai target akta lahir sebesar 85 %. Mestinya baru pada tahun 2019 dicapai. Namun pada tahun 2017 sudah terpenuhi sehingga target ini dicapai dua tahun lebih cepat.”
Terkait Pemilukada 2018 dan Pemilu 2019, Kemendagri telah menyerahkan dana alokadi kjudus (DAK) 2 dan DP4 untuk Pilkada 2018, pada 27 November 2017 di Surabaya dan untuk Pemilu 2019 diserahkan pada 15 Desember 2017 di Jakarta.
Dalam kaitan ini Kemendagri berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih termasuk memberikan hak akses kepada KPU RI untuk memanfaatkan data kependudukan dalam proses validasi.
”Selain KPU saat ini terdapat 731 lembaga yang sudah bekerja sama dengan Dukcapil untuk akses data.”
Memasuki tahun politik 2018, menurut Tjahjo, selain fokus pada penyelesaian target perekaman dan pencetakan e-KTP, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan memberikan perhatian pada stabilitas Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), ketersediaan lisensi, blangko e-KTP dan Annual Technical Support (ATS).
Juga mengobarkan gerakan “Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan”. Gerakan ini akan efektif untuk membangun ekosistem administrasi kependudukan yang lebih baik.(d2)