Pewarta: Hadi
Bojonegoro–Detakpos-Jumlah kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Jawa Timur, secara umum di tahun 2017 ini menurun dibanding tahun 2016 lalu.Namun, ada beberapa kasus yang menonjol terjadi di tahun 2017 ini.
Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, data seluruh kasus yang terjadi dan yang sudah ditangani selama tahun 2017 ini totalnya sebanyak 596 kasus, sementara di tahun 2016 sebanyak 600 kasus.
“Ada penurunan sedikit. Yang jelas kami berkomitmen terus menurunkan index kriminalitas di Bojonegoro dengan cara menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama serta membuat terobosan untuk penurunan kriminalitas,” papar Kapolres dalam analisa dan evaluasi (Anev) Kamtibmas tahun 2017, Minggu (31/12).
Dia menyebut kasus yang menonjol terjadi di tahun 2017 ini antara lain, kasus narkoba dan minuman keras (miras) serta gantung diri. Di tahun 2016 misalnya, kasus narkoba menurun 1 persen dari 27 menjadi 26 kasus di tahun 2017.
Namun jumlah pelakunya lebih banyak di tahun 2017 ini, dari 29 menjadi 34 tersangka. Selain itu, jumlah barang buktinya juga meningkat dari 9,41 gram sabu-sabu menjadi 242 gram sabu-sabu di tahun 2017.
“Untuk kasus miras jumlahnya sama dari tahun 2016 dan 2017. Ada sebanyak 200 kasus, tapi jumlah barang buktinya lebih banyak dengan angka yang fantastis sebanyak 94 ton di tahun 2017 ini. Sementara di tahun 2016 hanya 998 liter miras,” ungkapnya.
Kasus yang menonjol lain adalah gantung diri. Ada peningkatan 70 persen dari 3 kasus di tahun 2016 menjadi 10 kasus di tahun 2017.Kapolres berharap masyarakat agar menjadi polisi bagi dirinya sendiri, agar kejahatan yang akan menimpanya bisa diminimalisir.
Selain itu masyarakat agar selalu bergandeng tangan bersama tokoh masyarakat, agama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)