Paripurna DPRD Gaduh, Wawan Gantikan Anna

BojonegoroDetakpos – Rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, diwarnai ‘hujan’ intrupsi.

Rapat tersebut tidak dihadiri oleh Bupati Anna Mua’awanah yang sedang studi banding ke luar negeri, sehingga digantikan Wakil Bupati Budi Irawanto (Wawan).

Anam warsito dari Fraksi Gerindra menyampaikan, berdasarkan undang undang terkait dengan tugas dan tanggung jawab kepala daerah, seharusnya wajib menghadiri dan menyampaikan sendiri rapat paripurna yang berkaitan dengan anggaran.

“Saharusnya Bupati hadir dalam rapat paripurna terkait pembahasan APBD, baik rencana, perubahan, maupun laporan. Karena merupakan tanggung jawab sebagai kepala daerah,” ujar Anam.

Sementara itu pimpinan rapat, Sukur Priyanto menyerahkan kelanjutan rapat kepada forum yang hadir.

“Kami mohon kepada sekretariat DPRD apakah ada izin atau surat delegasi untuk rapat paripurna ini,” ungkap dia.

Ternyata tidak ada izin maupun dilegasi dari Bupati Anna Muawanah. Kemudian politisi asal Partai Demokrat tersebut meminta persetujuan dari forum terkait dilanjutkan atau tidaknya rapat paripurna.

Pendapat beda disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Doni Bayu Setiawan, bahwa saat rapat paripurna dihadiri oleh forun dan dibuka, maka rapat harus dilanjutkan.

Sebab sudah menjadi tanggung jawab Wakil Bupati untuk menggantikan tugas Bupati apabila berhalangan.

“Ini sudah bukan saatnya untuk memperdebatkan hal ini,” kata Doni.

Berdasarkan pantauan setelah perdebatan yang panjang, dan sempat diistirahatkan rapat paripurna tetap dilanjutkan. Meskipun dari fraksi gerindra walk out.

Pewarta : Jarwati
Editor. : A.Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *