Pemkab Banyumas Studi Singkronisasi CSR di Bojonegoro

BojonegoroDetakpos– Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, studi banding terkait mekanisme penerapan kebijakan program Corporate Social Responsibilty (CSR) di Kabupaten Bojonegoro.

”Kedatangan kita ke Bojonegoro ini untuk belajar tata kelola CSR terutama aspek administrasi, mulai perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan,” ujar Srie Yono Asisten Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Banyumas.

Sinkronisasi antara program CSR dengan program pemerintah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Banyumas ” Untuk itulah kita ingin belajar lebih jauh tentang aplikasi penerapan program CSR kepada Pemkab Bojonegoro,” tambah dia

.” Informasi dari kementerian, pengelolaan CSR di Bojonegoro luar biasa hebat,” terang Srie Yono, yang menjadi ketua rombongan Pemkab Banyumas, Rabu (27/9).

Setyo Yuliono, Asisten II Pemkab Bojonegoro, yang menerima rombongan Pemkab Banyumas, mengatakan, Kedatangan mereka untuk melihat dan mengetahui mekanisme tata kelola dan penerapan program CSR.” Mereka ingin studi banding tentang mekanisme tata kelola CSR, sekaligus aplikasi penerapanya, sehingga tercipta sinergi antara program CSR dengan program pembangunan pemerintah,” terang Setyo Yuliono.

Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro, Erian Dewi, saat memberi pemaparan menjelaskan, pada prinsipnya, dibutuhkan koordinasi, penghimpunan dan sinkronisasi program CSR untuk disinergikan dengan program prioritas pembangunan Pemkab Bojonegoro.

” Yang terpenting, bagaimana terwujud sinkronisasi antara program CSR dan program prioritas pembangunan Pemerintah, sehingga terjadi sinergitas, baik itu bidang sarana dan prasarana, kesehatan, pendidikan, sosial, UMKM, maupun bidang pengentasan kemiskinan.” pungkasnya.(d5detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *