Surabaya dan Banyuwangi Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik

SurabayaDetakpos-Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2021 secara virtual yakni melalui video conference dari Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (27/4).

Musrenbang kali ini menghadirkan nara sumber Menteri Dalam Negeri, Staf Ahli Bappenas serta Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Jatim, Wakil Ketua DPRD Prov.Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Pangkoarmada II, Kajati Jatim, Kalan BI Jatim, Sekda Prov. Jatim, Bupati Banyuwangi, Walikota Surabaya, Ketua KADIN Jatim, dan Kepala BPS Jatim. Musrenbang ini juga diikuti oleh Bupati dan Walikota se-Jatim melalui video conference.
Dalam kesempatan itu juga diserahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2020. Untuk Terbaik I Kota diraih Kota Surabaya dan Terbaik I Kabupaten diraih Kab. Banyuwangi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) di Jawa Timur memerlukan perhatian yang cukup serius karena menimbulkan korban jiwa serta kerugian material dan telah berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, fokus pembangunan diarahkan kepada percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus pemulihan industri, pariwisata, investasi, kesehatan dan infrastruktur di Jawa Timur. Hal ini senada dengan tema Musrenbang kali ini.

Beberapa capaian pembangunan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) RPJMD Jatim terlihat dari beberapa hal. Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada tahun 2019 mencapai 5,52% (c to c), lebih tinggi dibandingkan nasional yang sebesar 5,02%. PDRB ADHB mencapai Rp. 2.352,43 Trilyun, dengan tiga kontributor utama yaitu sektor industri pengolahan sebesar 30,24%, perdagangan besar dan eceran, reparasi sepeda motor dan mobil sebesar 18,46%, serta pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 11,43%.

Selanjutnya inflasi Jatim pada tahun 2019 sebesar 2,12%, lebih rendah dibandingkan nasional yang mencapai 2,72%. Adapun inflasi Jawa Timur pada bulan Maret 2020 adalah sebesar 2,27% (y on y), lebih rendah dari nasional yang sebesar 2,96%.
Indikator makroekonomi yang positif tersebut turut diimbangi dimensi pembangunan inklusif yang diantaranya tercermin melalui indeks Gini yang menunjukkan ketimpangan yang turun dari 0,371 pada akhir 2018 menjadi 0,364 pada akhir 2019.
Angka kemiskinan pedesaan Jawa Timur pada bulan September 2019 lalu juga mengalami penurunan tertinggi di Pulau Jawa dengan nilai 0,27 persen atau kontribusi 20,35 persen terhadap penurunan kemiskinan nasional (BPS). Secara keseluruhan angka kemiskinan pada 2019 turun menjadi 10,2 persen.

Selanjutnya angka pengangguran juga menunjukkan tren yang terkendali, tingkat pengangguran Jawa Timur turun dari 3,99 persen pada 2018 menjadi 3,92 persen pada 2019, menempatkan tingkat pengangguran terbuka Jawa Timur lebih rendah dari angka nasional. Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Timur tahun 2018 mencapai 70,77 dan meningkat menjadi 71,5 pada tahun 2019.

“Secara keseluruhan, Jatim menunjukkan kondisi perekonomian yang relatif kokoh dan inklusif dengan pengembangan SDM serta kesejahteraan sosial yang meningkat. Namun kita tidak dapat memungkiri, pandemic COVID-19 akan membawa dampak signifikan terhadap kondisi ekonomi dan kesejahteraan sosial. Sehingga perlunya pengkajian ulang terhadap target capaian IKU,” jelas Khofifah.

Ia berharap, melalui forum Musrenbang ini, proses penyelarasan program kegiatan pembangunan yang direncanakan di daerah hendaknya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektifitas dan efisiensi pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan daerah.
“Program/kegiatan dari Kabupaten/Kota yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi telah dibahas pada desk Pra Musrenbang Provinsi Jatim tahun 2021 yang dilaksanakan tanggal 15 – 17 April 2020. Kami harap RKPD kab/kota dapat berseiring dengan RKPD Provinsi dan RKP pemerintah pusat,” pungkasnya.(hms)

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *