Camat Sarankan EMCL Rujuk Korban Diduga Keracunan ke RS Surabaya

BojonegoroDetakpos-Camat Gayam, Bojonegoro, JawaTimur, Hartono, mengaku sudah sering menyarankan agar pihak  migas Blok Cepu yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) merujuk terduga korban keracuban kebocoran gas ke rumah sakit di Surabaya yang memiliki peralatan memadai.

Hal itu, menurut Hartono, sangat penting untuk mengetahui kebenaran warga itu benar-benar keracunan atau hanya pura-pura seperti disangkakan oleh pihak EMCL.

”Sudah sering saya sarankan, tapi ngak dilakukan,” ungkap Hartono di rumah dinas Bupati Bojonegoro, Selasa malam.

Diberitakan sebelumnya, insiden empat warga di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, diduga keracunan setelah mencium bau busuk yang ditimbulkan dari lapangan migas Blok Cepu yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Selasa (10/10).

Hartono, dalam laporannya menjelaskan bahwa empat korban tersebut adalah warga yang sebelumnya pernah melaporkan keluhan serupa mencium bau busuk yang ditimbulkan dari lapangan gas Blok Cepu di desa setempat, pada 26 Oktober.

Empat warga itu mengalami gejala rasa pusing dan mual. Saat itu dirujuk ke RSUD Padangan untuk memperoleh perawatan.Warga yang diduga mengalami keracunan yaitu Samini (34), Nyamikarin (26),  Muflikatun Nihmah (30), dan Nurul sopiana (24).

Empat warga itu mengalami gejala keracunan sekitar pukul 16.00 WIB. Sampai pukul 16.11 WIB warga masih mencium bau busuk.

Mereka itu dirujuk ke RSUD untuk memperoleh perawatan. Namun pihak EMCL menyangkal karena tim medis yang diturunkan saat itu menyatakan tidak terjadi seperti dikeluhkan warga.

Pihaknya membantah laporan Camat Gayam, kerena seketika itu juga pihak RSUD Padangan meminta pulang seluruh korban.

Sumber itu membantah tentang munculnya bau tak sedap di kawasan yang dikeluhkan korban. Sebab warga lain tidak merasakan dan mengeluh seperti empat korban. Terbukti orang yang sama yang mengeluh, yang lain tidak merasakan.

Mestinya, menurut Hartono, pihak EMCL membuktikan secara medis jika mencurigai ada permainan warga. Bahkan warga pura-pura keracunan itu ditindak secara hukum kalau terbukti pura-pura.

Informasi yang dihimpun menyebutkan rekayasa keracunan itu untuk meminta kompensasi kepada EMCL yang disebut-sebut melebihi kewajaran. Bahkan ada pihak dari luar daerah yang mendampingi warga.


”Kalau ada pemeriksaan dan bukti medis itu rekayasa  kan punya bukti. Tidak terus melebar yang minta kompensasi semakin banyak itu,”tutur Hartono.(d2/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *