Dirjen Perhubungan Darat Resmikan 25 Jembatan Timbang

Dirjen Hubungan Darat Resmikan 25 Jembatan Timbang

Tuban – Detakpos – Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto menandai peresmian beroperasinya 25 jembatan timbang yang tersebar di Tanah Air yang dipusatkan di Unit Pelaksanaan Penimbang Kendaraan Bermuatan  (UPPKB) Jembatan Timbang Widang, di Kecamatan Widang, Tuban, Jawa Timur, Jumat.

“Kami minta petugas jembatan timbang tidak mengulang lagi pungli. Bekerjalah melayani masyarakat, bahkan jangan mempersulit,” kata dia, usai peresmian di Jembatan Timbang Widang, Tuban, kepada detakpos, Jumat.

Pihaknya, katanya, juga akan melakukan pengawasan langsung dalam pengoperasian 25 jembatan timbang di Tanah Air. Selain itu, pengawasan juga dilakukan melalui teknologi digital yang dimanfaatkan di jembatan timbang.

“Masyarakat kami minta juga ikut mengawasi. Kalau ada anggota yang salah ya langsung kami beri sanksi, begitu pula kala ada kendaraan kelebihan muatan langsung ditilang,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan jembatan timbang merupakan alat pengawasan angkutan barang dari kelebihan muatan untuk menjaga kelaikan kendaraan dan kerusakan jalan akibat muatan lebih.
Namun kenyataan selama ini Jembatan Timbang terkesan sebagai sarang pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah atau disebut Retribusi Daerah.

“Pemerintah Pusat tidak mengenal istilah retribusi. Oleh karenanya sejak beralihnya kewenangan pengelolaan Jembatan Timbang kepada pemerintah pusat. Saya tidak mau lagi mendengar ada pungutan dalam bentuk apapun. Karena itu sudah termasuk Pungutan Liar. *Saya tidak mau* mendengar ada anggota saya yang ditangkap oleh tim Saber Pungli,” kata dia menegaskan.

Dari total sebanyak 141 Jembatan Timbang di seluruh Indonesia, sebanyak 25 Jembatan Timbang mulai hari ini dibuka, termasuk didalamnya terdapat 9 Jembatan Timbang yang menjadi proyek percontohan sebagai berikut :
A. UPPKB di Pulau Jawa :
1) UPPKB Losarang (Provinsi Jawa Barat);
2) UPPKB Wanareja (Provinsi Jawa Tengah);
3) UPPKB Widang (Provinsi Jawa Timur);
4) UPPKB Widodaren (Provinsi Jawa Timur).

B. UPPKB di Pulau Sumatera :
1) UPPKB Senawar Jaya (Provinsi Sumatera Selatan);
2) UPPKB Sarolangun (Provinsi Jambi);
3) UPPKB Seumadam (Provinsi Aceh).

C. UPPKB di Pulau Sulawesi :
1) UPPKB Bitung (Provinsi Sulawesi Utara);
2) UPPKB Macopa (Provinsi Sulawesi Selatan).

25 UPPKB/JT yang akan beroperasi adalah:

1. JT. Seumadam, Kab. Aceh Tamiang, Aceh
2. JT. Subulussalam, Kab. Subulussalam, Aceh
3. JT. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara
4. JT. Mambang Muda, Kab. Labuan Batu Utara, Sumatera Utara
5. JT. Balai Raja, Kab. Bengkalis, Riau
6. JT. Tanjung Balik, Kab. Lima Puluh Kota, Sumatera Barat
7. JT. Jambi Merlung, Kab. Tanjung Jabung Barat, Jambi
8. JT. Sarolangun, Kota. Sarolangun, Jambi
9. JT. Senawar Jaya, Kab. Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
10. JT. Pematang Panggang, Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
11. JT. Kota Baru, Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan
12. JT. Padang Ulak Tanding, Kab. Rejang Lebong Bengkulu
13. JT. Losarang, Kab. Indramayu, Jawa Barat
14. JT. Wanareja, Kab. Cilacap, Jawa Tengah
15. JT. Subah, Kab. Batang, Jawa Tengah
16. JT. Kulwaru, Kab. Kulonprogo, D.I. Jogjakarta
17. JT. Widodaren, Kab. Ngawi, Jawa Timur
18. JT. Widang, Kab, Tuban, Jawa Timur
19. JT. Sedarum, Kab. Pasuruan, Jawa Timur
20. JT. Rejoso, Kab. Pasuruan, Jawa Timur
21. JT. Cekik, Kab. Jembrana, Bali
22. JT. Siantan, Kota Pontianak Kalimantan Barat
23. JT. Anjir Serapat, Kab. Kapuas, Kalimantan Tengah
24. JT. Bitung, Kota Bitung, Sulawesi Utara
25. JT. Maccopa, Kab. Maros, Sulawesi Selatan. (Pitra Setiawan/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *