Gresik – Detakpos – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berencana mengaktifkan 57 lama organisasi perangkat daerah (OPD) mulai dinas, badan, kantor dan bagian.
“Dari 57 laman OPD, hanya ada 15 OPD yang punya laman yang terkoneksi melalui jaringan laman Pemkab Gresik,” kata kepada kabag Humas dan protokol Suyono, Kamis (20/4).
Menurut Kepala Dinas Kominfo Gresik Budi Rahardjo, menjelaskan akan memperbaiki laman yang ada di seluruh OPD Pemkab Gresik.
“Kedepan seluruh webset OPD yang ada di Pemkab Gresik bisa terkoneksi dengan webset Pemkab Gresik” tambah Suyono.
Lebih lanjut Budi Menjelaskan bahwa pada tahun pertama tugas Dinas Kominfo yaitu mendata ulang keberadaan 332 menara “base transceiver station” (BTS).
“Dari data yang ada pada kami, saat ini tercatat ada 332 menara BTS di seluruh wilayah Gresik. Yang perlu kami telusuri kembali keabsahan izin BTS tersebut. Kapan izin itu dibuat dan sampai kapan masa kadaluarsanya. Atau jangan-jangan ada BTS yang tidak punya surat izin,” paparnya.
Menurut dia, beberapa hal lain yang butuh perhatian dari mantan Kepala Bagian Organisasi Setda Gresik yaitu merealisasikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang e-gov.
Perbup ini sudah dibuat dan tingga menunggu pengesahannya dari Bupati Gresik.
”Kalau sudah ada diterbitkan Perbupnya pasti kami sudah bisa melaksanakan Standar operasional prosedur (SOP) tentang e-gov yaitu mengkoneksikan seluruh webset OPD ke Webset Pemkab Gresik” paparnya. (sdm/detakpos)