Jakarta–Detakpos-Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr Susanto mengatakan, penanganan korban Ws alias Babeh perlu upaya pencegahan, agar kasus kejahatan seksual terhadap anak tak berulang.
KPAI menilai baik terkait penanganan anak-anak korban Ws alias Babeh, maupun upaya pencegahan yang perlu segera dilakukan.”Terkait rehabilitasi korban, saat ini upaya rehabilitasi korban terus berlangsung,”tambah dia dalam rilis yang diterima, Kamis, (11/1).
Mengingat modus, lanjut Susanto, pelaku menjadikan anak selain sebagai obyek seksual juga sebagai “pencari” rekan anak lain untuk dijadikan korban.
Menurut dia, kemungkinan potensi korban lain masih ada, sehingga KPAI menyampaikan kepada pejabat terkait pentingnya pemetaan titik-titik rawan korban di area komunitas korban yang saat ini sudah teridentifikasi. ”Jika ada korban lain, sesegera mungkin dapat diidentifkasi dan mendapatkan intervensi,”ujar dia.
Dikhawatirkan jika tidak mendapatkan rehabilitasi, bisa menimbulkan efek domino jangka panjang di kemudian hari.
Berikutnya, lanjut Susanto, Pentingnya penguatan pengasuhan positif bagi orangtua korban dan warga di lingkungan korban agar kerentanan kejahatan seksual terhadap anak dapat dicegah.
Terkait penanganan korban, menurudia, orang tua juga perlu dijelaskan akan pentingnya rehab bagi anak korban secara tuntas sesuai kebutuhan masing-masing korban. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
”Memastikan korban dapat belajar dengan baik dan steril dari bully di lingkungan sekolah masing-masing. Termasuk merahasiakan korban agar tidak menimbulkan stigmatisasi bagi yang bersangkutan,”tutur dia.
Diharapkan Pemda Tangerang melakukan inovas kebijakan termasuk model program ramah anak. Hal ini bisa menjadi benteng terdepan agar kerentanan anak menjadi korban dapat dicegah sejak dini.
”Model program kelurahan dan desa ramah anak merupakan salah satu yang direkomendasikan KPAI, agar pembudayaan perlindungan anak tumbuh dengan baik di masyarakat,”tutur dia.(d2)