KPM Lamongan Terima Bantuan “Non” Tunai April

LamonganDetakpos –  Sebanyak 100.567 keluarga penerima manfaat (KPM) di Lamongan, Jawa Timur, selama tiga bulan masih menerima beras sejahtera (rastra) dengan jumlah 10 kilogram/KPM, namun baru menerima bantuan sosial “non” tunai pada April.

Kepala Dinas Sosial Pemkab Bojonegoro Bambang Kustiono, di Lamongan, Kamis (22/2), menjelaskan KPM di daerahnya menerima rastra 10 kilogram/bulan turun dibandingkan tahun lalu dengan jumlah 15 kilogram.

“Tapi KPM menerima beras rastra selama tiga bulan tanpa uang tebusan,” ucapnya dia didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Agus Hendrawan.

Ia menyebutkan kuota Rastra untuk sebanyak 100.567 KPM tersebut sama dengan tahun 2017. Akan tetapi kalau ada perubahan harus dilakukan melalui musyawarah desa dan Dinsos Lamongan akan mengirim data perubahan tersebut ke Kemensos.

“Dinas Sosial melakukan verifikasi data penerima rastra tiap 6 bulan sekali,” ucapnya.

Selanjutnya pada bulan April mendatang, bantuan tersebut akan disalurkan non tunai (BPNT) yang bekerjasama dengan BNI.

Nantinya akan beberapa warung elektronik yang ditunjuk untuk memperlancar penyaluran BPNT tersebut. KPM akan menerima kartu kombo  berupa seperti kartu ATM, yang biasa dimanfaatkan untuk digunakan membeli beras atau telur di warung elektronik.

Yang jelas, menurut dia, penerapan bantuan sosial non tunai itu agar bantuan bisa tepat waktu, sasaran dan kualitas. Sehingga tidak ada lagi cerita KPM menerima beras yang kualitasnya tidak bagus.

“Karena mereka bebas membeli beras di warung elektronik. Kartu kombo atau “wallet” elektronik juga akan digunakan untuk penyaluran bantuan pemerintah lainnya, seperti elpiji 3 kilogram,” katanya menjelaskan.

Selan Rastra yang merupakan program pemerintah pusat, Lamongan tahun ini juga menerima Beras Subsidi (Rasidi) yang merupakan program percepatan penanggulangan kemiskinan dari Propinsi Jawa Timur.

Sebanyak 8.047 KPM yang ada di 23 kecamatan dan 60 desa di Kabupaten Lamongan akan mendapatkan Rasidi sebanyak 20 kilogram per KPM. Naik dari tahun sebelumnya yang hanya 10 kilogram per KPM.

Rencananya pada 22-24 Februari, rasidi ini sudah mulai di distribusikan. Dinas Sosial Kabupaten Lamongan hanya memfasilitasi program tersebut. (*/d1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *