Bojonegoro – Detakpos – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, Jawa Timur, memberikan santunan kepada lima anak yatim dan lima janda yang suaminya meninggal dalam melaksanakan tugas dalam tasyakuran memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58, Jumat (29/3).
“Perhutani menggelar peringatan HUT ke-58 dengan menggelar tasyakuran dan berbagai kegiatan lomba untuk para karyawan,” kata Administratur KPH Bojonegoro Dewanto, di sela-sela tasyakuran.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa keberhasilan Perhutani di daerahnya dalam melaksanakan tugas merupakan kerja tim.
“Keberhasilan perusahaan dalam menjalankan berbagai kegiatan merupakan keberhasilan bersama,” kata dia menegaskan.
Humas KPH Bojonegoro Markum menambahkan kegiatan HUT ke-58 Perhutani diisi dengan upacara yang dihadiri seluruh karyawan, juga karyawan Perencanaan Hutan Wilayah (PHW), dan Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Bojonegoro.
Selain itu ikut dalam upacara karyawan Tempat Penimbunan Kayu (TPK) di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, yang pengelolaannya dibawah KPH.
“Penyerahan santunan dilakukan pada acara tasyakuran yang juga dihadiri seluruh karyawan. Masing-masing anak yatim dan janda memperoleh santunan Rp250.000,” kata dia.
Menurut dia, janda yang memperoleh santunan uang itu dipilih janda yang suaminya meninggal dalam melaksanakan tugas.
“Suami janda yang merupakan karyawan Perhutani meninggal saat menjalankan tugas, misalnya memantau kawasan hutan. Tapi tidak ada suami janda yang meninggal disebabkan berkelahi dengan pencuri kayu,” ucapnya menambahkan.
Pada acara tasyakuran juga ditutup dengan tumpengan seraya lesehan baik yang diikuti pimpinan KPH maupun karyawan. (*)
Penawarta: Slamet
Editor: Redaksi