Polres Gandeng Jasa Raharja dan RS Tangani Korban Kecelakaan

BojonegoroDetakpos-Guna menjamin pelayanan korban kecelakaan agar segera mendapatkan pertolongan medis dari rumah sakit, Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, membuat MoU dengan Jasa Raharja dan beberapa rumah sakit (RS)

Penanganan korban kecelakaan tersebut dikemas melalui aplikasi Traffic Accident Claim System (TACS). Aplikasi ini sementara masih menggunakan sistem berbasis website.

Tekhnisnya pada saat terjadi kecelakaan, korban dibawa ke rumah sakit. Pihak rumah sakit segera mengisi website TACS yang berjejaring dengan pihak Kepolisian dan Jasa Raharja.

Setelah diverifikasi dan layak mendapat Jasa Raharja maka pihak rumah sakit akan segera melakukan penanganan medis kepada korban.

”Jadi tiga komponen ini akan saling komunikasi via website ini,” terang Kapolres Wahyu, Kamis (11/1/18).

Dia memaparkan, munculnya ide pembuatan website tersebut lantaran iba dengan para korban kecelakaan yang lama mendapatkan penanganan dari dokter rumah sakit, lantaran tidak jelas alamat dan siapa keluarganya.

“Ini adalah wujud respons cepat kami terhadap korban Lakalantas, terutama cepat penanganan pada korban selain cepat olah TKP di lapangan. Korban Lakalantas kita maksimalkan untuk mendapatkan klaim Jasa Raharja,” urainya.

Kepala Kantor PerwakilanJasa Raharja Bojonegoro, Eko Bagus Harjakusuma menambahkan, website TACS ini akan membantu pihaknya dalam melakukan proses verifikasi korban laka lantas yang mendapatkan klaim asuransi.

“Ada kepastian jaminan, supaya masyarakat tidak bingung lagi,” ucapnya.Dia menyebut ada peningkatannya sekitar 57 persen pada 2017, dibanding 2016 hanya sekitar 15 sampai 20 persen klaim asuransi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *