Terjadi 100 Pelanggaran Overload di Hari Terakhir Operasi

JakartaDetakpos-Pada hari terakhir pelaksanaan operasi kendaraan kelebihan muatan (overload) yang dilaksanakan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Ruas Jalan Tol Jagorawi, tercatat total 100 pelanggaran.

Dari total 100 kendaraan yang melakukan pelanggaran di dua ruas jalan tol tersebut, sebanyak 73 kendaraan ditertibkan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan 27 sisanya merupakan kendaraan muatan besar yang melanggar di Ruas Jalan Tol Jagorawi.

Dari 73 kendaraan bermuatan besar yang ditertibkan di area parking bay Km 59 arah Cikampek dan Km 58 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, 67 kendaraan melanggar batas maksimal berat atau dan 6 kendaraan sisanya ditilang karena overdimensi.

Dari 27 kendaraan bermuatan besar yang terjaring di Pool Km 21 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jagorawi 19 kendaraan kedapatan overload dan delapan kendaraan ditertibkan akibat tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

General Manager PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Cabang Jagorawi Roy Ardian Darwis mengatakan, kendaraan muatan barang yang overload merupakan salah satu penyebab terbesar terhadap kerusakan konstruksi jalan.

“Efek dari adanya kendaraan muatan barang yang overload seringkali menjadikan konstruksi jalan rusak,”ujar Roy di lokasi operasi Km 21 Ruas Jalan Tol Jagorawi, Jumat(26/1).

Selain itu, kecepatannya yang di bawah rata-rata dapat menyebabkan kemacetan. Sebagai salah satu pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), operasi terhadap kendaraan overload seperti ini akan diadakan rutin tiga bulan sekali.

Lebih lanjut, Roy berharap, dengan digelarnya operasi terhadap kendaraan bermuatan lebih ini dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di jalan tol, terutama untuk kendaraan angkutan barang yang overload underspeed, dan overdimensi.

Hal senada diucapkan oleh Direktur Pembinaan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani.

Menurutnya, selain sebagai penyebab kemacetan, kendaraan angkutan barang yang mengalami overload atau overdimensi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.Oleh karena itu, Ahmad Yani menyatakan bahwa pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Jasa Marga dan pihak terkait lainnya untuk menanggulangi permasalahan terkait kendaraan dengan muatan berlebih ini.

Kendaraan overload juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan di jalan tol. Oleh karena itu, selain memberikan hukuman berupa penilangan pada pengemudi kendaraan, juga akan datangi pengusaha pemilik kendaraan yang overload tersebut.

”Kami cari solusinya bersama (kenapa sudah diingatkan, dikenakan denda, masih saja melakukan kesalahan yang sama -pen),” tuturnya.

Dalam melaksanakan kegiatan operasi penertiban kendaraan muatan barang ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bekerja sama dengan Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Ditjen Bina Marga, Polisi Militer, Dinas Perhubungan, dan Kejaksaan (Jaksa, Hakim, Panitera).

Operasi gabungan terhadap kendaraan bermuatan lebih dilakukan sesuai dengan Surat Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: AJ.005/1/4/DJPD/2018 tanggal 18 Januari 2018 perihal Kegiatan Pengawasan Angkutan Barang, mulai tanggal 22 – 24 Januari 2018 akan dilakukan operasi penindakan overload di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan Jakarta-Merak sebagai upaya mengurangi kendaraan yang bermuatan overload.(di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *