KPU Bojonegoro Segera Bahas Calon Independen di Pilkada 2018

Bojonegoro Detakpos – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Bojonegoro, segera membahas mekanisme persyaratan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan atau independen di Pilkada 2018.

Ketua KPU Bojonegoro, Abdim Munip mengatakan,  keputusan itu segera dibahas sebagai acuan untuk syarat calon perseorangan atau independen yang akan mencalonkan diri sebagai calon bupati ( cabup ) maupun calon wakil bupati ( cawabup ) Bojonegoro pada Pilkada 2018.

Namun Munip tidak menjelaskan perkiraan kapan waktu agenda pembahasan calon independen itu dilakukan.

Selain pembahasan keputusan terkait syarat calon dari perseorangan, KPU Bojonegoro juga akan menghadiri agenda rapat sosialisasi pilkada yang  diadakan oleh KPU Provinsi Jatim di kota Malang 8 – 9 Agustus 2017 nanti.

Sebelumnya, KPU Bojonegoro juga mengadakan sosialisasi keseluruh partai peserta pemilu, lembaga pendidikan, serta ormas yang ada di Bojonegoro.

Abdim Munip mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberi pengarahan kepada seluruh peserta pilkada dan masyarakat Bojonegoro, agar memahami mekanisme dan proses tahapan dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

Dikatakan, pilkada serentak akan dilaksanakan sekitar bulan Juni 2018. Ini waktu yang singkat.” Beberapa persiapan seperti sosialisasi dan pembahasan aturan terkait mekanisme Pilkada 2018 harus kita lakukan “, Kata Abdim Munip di kantor KPU Jalan KHR. Rosyid Bojonegoro, Jumat (4/8/2018).(d3detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *