Pengamat: Perlu Perketat Parpol Peserta Pemilu 2024

JakartaDetakpos-Pemilu serentak 2019 meninggalkan duka. Ratusan petugas, mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
(KPPS), Bawaslu hingga petugas Polri meninggal dunia diduga disebabkan kelelahan.

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengusulkan agar memperketat partai politik peserta Pemilu 2024.

“Perberat persyaratan partai politik peserta pemilu, sehingga partai kontestan Pemilu 2024 diikuti oleh partai politik yang benar-benar siap untuk berkompetisi,”ungkap pengamat politik Untag ’45 Jakarta, Minggu (5/5).

Menurut Fernando, selain ituu juga perlu dilakukan pemisahan Pilpres dengan Pileg (DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota).

Pilpres digabung dengan pemilihan DPD.
“Pada Pemilu tahun 2024 dilakukan Pilpres dan Pemilihan DPD terlebih dahulu,”tutur dia.

Hal itu sebagai evaluasi Pemilu dan Pilpres yang serentak pada tanggal 17 April 2019.

“Banyak korban dari pihak keamanan dan penyelenggara pemilu karena tidak efisien, efektif dan aman, sehingga pemisahan itu akan mengurangi tingkat keamanan hasil pemilu di tingkat tempat pemungutan suara TPS.

Karena banyak waktu yang dibutuhkan sehingga mengakibatkan kelelahan penyelenggara pemilu yang berakibat kurang telitinya beberapa penyelenggara ketika melakukan rekapitulasi suara.

“Juga banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ketika akan menggunakan hak pilihnya,”kata Fernando.

Sebelumnya, Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman memperbaharui jumlah korban gugur dalam menjalankan tugas sebagai KPPS. Data per tanggal 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB, tercatat jumlah korban wafat mencapai 440 jiwa.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *