Dukung Wawan, 18 PAC di Bojonegoro Akan Audensi Ke Polres

Bojonegoro-,Detakposcom-Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kota Bojonegoro, Julianto, mengklaim bersama 18 PAC PDI Perjuangan se Kabupaten Bojonegoro, akan melakukan audiensi ke Polres Bojonegoro.

Intinya untuk mendukung proses hukum yang diajukan oleh Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawan (Wawan) terhadap Bupati Anna Mu’awanah (Anna) dengan dugaan pencemaran nama baik.

Sebelum melakukan audensi, Julianto yang dihubungi Rabu, (29/9/21), mengaku terlebih dulu akan menyampaikan aspirasi dukungan terhadap proses hukum ini kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro.

“Sebelum ke Polres, kami bersama 18 PAC akan melakukan kordinasi terlebih dulu ke DPC, sebab sampai saat ini belum ada rapat kordinasi dengan PAC membahas masalah tersebut,”tutur Julianto.

Ditegaskan, meski belum menjadi keputusan bersama namun dalam komunikasi dengan 18 PAC, mereka menyatakan siap mengawal proses hukum dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wawan ke Polres Bojonegoro, pada 9 September 2021 lalu.

Menurut Julianto, ke 18 PAC dari 28 PAC PDIP yang ada di Bojonegoro sudah sepakat untuk mengawal pengaduan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Anna hingga sampai di Pengadilan.

Kata Julianto, Wawan adalah kader partai, sekaligus pemegang mandat partai sebagai Wakil Bupati Bojonegoro, perlu dibela dan diperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara. Termasuk dalam pemenuhan hak pelayanan bidang hukum.

“Prinsip kami, di negeri ini tidak ada satu pun warga yang kebal hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di di mata hukum. Termasuk Bupati Anna yang sekarang ini tengah menjadi terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial,” tegas Julianto.

“Kami minta pada penyidik Polres Bojonegoro segera meningkatkannya status penanganan kasus tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan,” tutur Julianto. Lebih cepat lebih baik, tambahnya.

“Pokoknya proses hukum harus jalan dan ditegakkan sampai di pengadilan. Tidak ada istilah kata penghentian perkara,” tegas Julianto.
ihaknya, akan datang berkoordinasi ke Polres, ke Polda, dan ke Mabes Polri, jika terdapat indikasi kasus pencemaran nama baik tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bojonegoro Abidin Fikri ketika dikonfirmasi via WA terkait sikap sejumlah PAC yang mendukung proses hukum, tidak memberi jawaban apapun

Sebelumnya, Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengatakan masalah tersebut masih dibahas di internal partai karena Wawan adalah kader PDI-Perjuangan yang diusung saat Pilkada 2018 lalu.

“Semuanya bisa saja terjadi, kami masih membahas masalah ini lebih dalam lagi,” kata Sri kepada wartawan, Senin (27/9/2021) malam.

Menurutnya masalah tersebut akan dibawa dalam forum koordinasi rutin yang digelar DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur.

DPD PDI-Perjuangan Jatim juga akan melaporkan hal itu kepada DPP PDI-Perjuangan.
Sri Untari memastikan, sebagai partai pengusung, PDI-Perjuangan menginginkan semuanya berjalan baik.

“Sebagai pasangan kepala daerah, semestinya lebih mendahulukan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi,” jelasnya.

Apalagi, saat ini, kepala daerah seharusnya berkolaborasi untuk membangkitkan perekonomian rakyat yang terpuruk karena pandemi.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *