Gertakan Pengacara Setnov Lapor ke HAM Internasional Berlebihan

JakartsDetakpos-Pengacara Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi dinilai berlebihan dalam menggertak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menahan ketua umum DPP Golkar dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

”Enga semudah itu. Pengadilan HAM Internasional mau terima laporan tentang perlakuan KPK terhadap Setnov,”ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono di Jakarta, Minggu (19/11).  

Fredrich mengatakan, penahanan Setnov dalam kondisi sakit juga dikritik. Menurutnya, penahanan ini sebagai pelanggaran HAM. Dia  berencana menuntut penahanan kliennya ini ke pengadilan HAM Internasional.KPK resmi menahan Setnov terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP selama 20 hari ke depan.

Menurut Arief Poyuono, yang bisa dilaporkan ke HAM Internasional itu pelanggaran HAM berat seperti genoicide, tindak kekerasan rasisme yang menghilangkan nyawa banyak orang, perlarangan kebebasan beragama dan berpendapat oleh pemerintah, kerja paksa. ”Nah itu baru masuk ranah pelanggaran HAM,” tutur dia.

”Kalau kasus Setnov oleh KPK, saya sih apa yang dilanggar HAM Setnov oleh KPK ya jadi bingung saya,”tutur Arief.

Menurut dia, sebaiknya KPK diberi waktu bersama Setnov hingga sembuh dan bisa diperiksa oleh KPK.

”Pihak Setnov kalau bisa melapor pada Komnas HAM saja jika merasa ada yang dilanggar biar dibentuk tim pencari fakta pelanggaran HAM terhadap Setnov oleh KPK. Enga perlu ke pengadilan HAM Internasional,'”tutur dia.

Yang penting sekarang, lanjut Arief, sebaiknya Setnov segera dirawat dengan baik agar cepat sadarkan diri, kalau dalam seminggu dirawat di RS RSCM tidak ada perubahan kondisi kesehatan Setnov baru dipindah. Dan belum sadar juga segera Setnov dibawa ke RS di Singapura, takut nanti Setnov bisa Lupa ingatan kalau kelamaan ditangani oleh dokter di Indonesia,” tutur Arief.

”Mudah-mudahan Setnov cepat sehat dan bisa cepat selesai kasusnya dan mudah mudahan kalau gugatan praperadilan bisa menang lagi sama KPK,”tutur dia.

Sebab, lanjut dia, Setnov ketua DPR dan partner Presiden Joko Widodo untuk membereskan masalah masalah bangsa yang sedang carut marut terutama masalah ekonomi nasional.

”Yang tabah Ya Mas Nov dalam menghadapi KPK semoga keadilan ada pada Setnov,'”ujar dia.(d2detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *