KPK Diminta Usut Rp 252,78 T, Uang Daerah “Ngendon” di Bank

JakartaDetakpos.com-Kementerian Dalam Negeri menemukan ada anggaran daerah sebesar Rp 252,78 triliun yang di simpan di bank dalam bentuk deposito,

Menanggapi hal itu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
mendesak Kemendagri segera memanggil Kepala Daerah terkait untuk melakukan klarifikasi anggaran daerah yang disimpan dalam bentuk deposito tersebut, guna diketahui tujuannya.

Jika untuk kepentingan pribadi, menurut dia, Kemendagri dapat juga meminta bantuan Komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk mengusut temuan tertebut dengan terlebih dahulu mendalami peristiwa yang terjadi, dengan mengumpulkan data serta keterangan yang valid sehingga nantinya KPK dapat menentukan sikap lebih lanjut atas temuan tersebut.

“KPK dapat menindak tegas oknum apabila terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan kekuasaan terhadap anggaran daerah sesuai dengan hukum positif yang berlaku,”ungkap Bamsoet di Jakarta, Selasa, (27/10/2020).

Mendorong pemerintah meminta kepada kepala daerah agar segera menggunakan dana yang ada untuk kegiatan atau program daerah yang diprioritaskan, seperti program untuk menangani krisis pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, terutama dalam menjaga tingkat inflasi yang kondusif.

Dia pun mendorong pemerintah dapat mengevaluasi realisasi belanja APBD secara berkala, sekaligus mengawasi, memantau dan mengendalikan pelaporan capaian realisasi anggaran sebagai upaya pemerintah mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran daerah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.(d/2).

Editor: AAdib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *