Menunggu Auman Berantai ”Tiji Tibeh” di Kota Malang

BERDASARKAN Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 secara tersirat whistle blower dapat diartikan sebagai pihak yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana tertentu dan bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkan.

Sedangkan _justice collaborator_ merupakan salah satu pelaku tindak pidana tertentu, mengakui yang dilakukannya, bukan pelaku utama dalam kejahatan tersebut serta memberikan keterangan sebagai saksi di dalam proses peradilan.

Tindak pidana tertentu yang dimaksudkan adalah tindak pidana korupsi, terorisme,  narkotika, pencucian uang, perdagangan orang, maupun tindak pidana lainnya yang bersifat terorganisasi. Tindak pidana teesebut telah menimbulkan masalah dan menjadi ancaman serius bagi stabilitas dan keamanan masyarakat.

Dalam operasinya di Malang, KPK berhasil menetapkan dua orang aparatur penyelenggara negara sebagai tersangka. Keduanya merupakan tokoh kunci di ranah legislatif dan ranah eksekutif. Di ranah eksekutif telah ditetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum sebagai tersangka. Sementara itu di ranah legislatif telah ditetapkan Ketua DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Dua orang tersebut cukup populer di kalangan publik sebagai tokoh yang memiliki beragam akses dan jaringan.Penetapan kedua orang tersebut terjadi tidak lama setelah proses penetapan Sekretaris Daerah dianggap selesai.

Seperti kita ketahui bersama bahwa prosesi penetapan Sekretaris Daerah Kota Malang diwarnai oleh banyak cuitan miring akibat adanya indikasi pelanggaran aturan tentang batasan usia Sekretaris Daerah.Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pasal 107 huruf c menegaskan bahwa persyaratan untuk diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama adalah berusia paling tinggi 56 tahun.

Tersangka berikutnya adalah Ketua DPRD Kota Malang. Langkah politik ketua partai terbesar di Kota Malang ini ibarat _maju tatu mundur ajur_. Semua kerja heroik selama puluhan tahun berjuang menjadi kader terbaik partai terhapus seketika ketika palu penetapan tersangka kasus korupsi telah dijatuhkan.

Induk partai akan berhitung seribu kali jika akan membela kadernya yang terjerat kasus korupsi.Lantas solusi apa yang bisa menyelamatkan martabat dan harga diri seorang tersangka kasus korupsi ?Sebenarnya leluhur kita telah mengajarkan konsepsi _Tiji Tibeh (mukti siji mukti kabeh, mati siji mati kabeh)_.

Merupakan sebuah doktrin perjuangan guna memupuk solidaritas perkawanan. Sebuah _fundamen_ dasar dalam membangun ikatan kebersamaan di segala situasi, bahkan situasi yang tersulit sekalipun._Tiji tibeh_ dalam arti _mukti siji mukti kabeh_ sudah pernah dirasakan bersama oleh tersangka beserta koleganya selama masih manapaki masa kejayaan. Saatnya kini membuktikan masih adakah yang memiliki spirit _Tiji Tibeh_ dalam makna yang kedua, yaitu _mati siji mati kabeh_.

Mati bisa diartikan bermacam-macam, bisa mati secara karier politik, mati secara popularitas, mati dalam akses jaringan, mati dalam harapan dan lain-lain. Kedua tersangka jelas bakal menjadi tahanan KPK, adakah koleganya yang berani melakukan _Tiji Tibeh_ dengannya?Jika tidak ada berarti benar kata orang bahwa dalam politik itu tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang ada hanyalah kepentingan yang abadi. Sebuah pandangan yang menurut kami sangat bernuansa _liberal kapitalistik_ serta tidak ber

akar kepada jati diri kepribadian bangsa Nusantara.Jika para kolega tetap tidak mau untuk _Tiji Tibeh_, pilihan terakhir ada pada kedua tersangka. Apakah mau mengikuti _langgam_ politik ala _liberal kapitalistik_ tersebut, ataukah mengikuti pesan leluhur untuk melakukan prosesi _Tiji Tibeh_. Sebuah konsepsi adiluhung khas bangsa pejuang yang hanya dimiliki oleh mereka yang benar-benar bermental pejuang.

Konsepsi _Tiji Tibeh_  khas Jawa tidak sama dengan konsepsi _harakiri_ ala Jepang. _Tiji Tibeh_ adalah sebuah bentuk ikatan moral sebuah _tim work_ yang mengedepankan sikap solidaritas senasib sepenanggungan dan _spirit de corps_. Sebuah prinsip untuk memupuk jiwa korsa dengan tidak meninggalkan seorang kawanpun di medan juang.Salah satu pengejawantahan dari konsepsi _Tiji Tibeh_ dalam arti _mati siji mati kabeh_ pada era modern dalam dataran hukum dikenal dengan istilah _whistle blower_ dan _justice collaborator_.  

Sang peniup peluit hulu ledak, yakni seseorang yang berani bicara apa adanya, berani mengungkap ke publik jejaring panjang gurita korupsi suatu kasus._Whistle blower_ adalah jalan satu-satunya bagi sang tersangka untuk memperbaiki martabat dan harga dirinya di depan publik. Di kalangan masyarakat anti korupsi, sosok whistle blower sangat dihormati. Karena merupakan pintu masuk dari kasus-kasus mega korupsi yang sebenarnya. Whistle blower adalah pemantik hulu ledak kasus yang sesungguhnya.

Ibarat gabungan dari auman _singo barong_ dan _macan gembong_ sekaligus. Auman berantai yang _nggegirisi_ bagi siapapun para pelaku tindak pidana korupsi. Auman berantai guna membuka kedok para pelaku mega korupsi.Seseorang yang sanggup menjadi _whistle blower_ akan dikenang sepanjang masa oleh beberapa generasi sebagai seorang yang berkarakter jujur, pemberani dan punya nyali tinggi.

Penulis menggunakan istilah auman, bukan oceha, cuitan atau celoteh karena bagi kami _whistle blower_ bisa dikategorisasikan sebagai pelopor perubahan.

Bagi kedua tersangka hanya mempunyai dua pilihan. Diam melamun di hotel prodeo merenungi garis nasibnya yang lagi _apes_, ataukah bangkit berdiri tegak kembali. Berjalan tegap dengan tatapan mata tajam dan penuh kepercayaan diri untuk bersiap menjadi Sang _Whistle Blower_. Dengan berujar _niat ingsun_ siap membuka semua jejaring korupsi yang ada di Kota Malang.

Satu-satunya jalan guna memeperbaiki martabat pribadi dan kelompoknya. Selamat memilih, semoga tidak salah jalan untuk yang kedua kalinya lagi._Bendera sudah dikibarkan, pantang untuk diturunkan. Meskipun bung tinggal sendirian bendera itu harus tetap dikibarkan dan pantang untuk diturunkan !

Slogan perjuangan yang bisa merontokkan rezim Orde Baru tersebut semoga bisa menguatkan karakter asli jiwa _kamardikan_ bung berdua. Publik menanti auman berantaimu.(Detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *