PBNU Kecam Eksekusi Tuty Tursilawati

JakartaDetakpos-Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengecam keras atas eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap Tuti Tursilwati, seorang tenaga kerja asal Indonesia.

Tidak adanya notifikasi dan juga pemberitahuan resmi kepada pihak Perwakilan RI di Arab Saudi juga menjadi persoalan yang menurut Said Aqil harus disikapi dengan tegas dan serius.

Said berpendapat bahwa situasi tersebut menunjukkan kapada dunia internasional tentang adanya ketertutupan informasi terkait berbagai pelanggaran HAM. “Ada ketidaktransparansian. Ada yang ditutup-tutupi. Inilah yang harus diungkapkan,”tutur Kiai Said dalam rilis, Rabu (31/10).

Dalam pandangan Said, Pemerintah Indonesia harus segera mengambil langkah-langkah strategis-diplomasi guna melancarkan protes keras atas sikap Pemerintah Saudi.

Lebih lanjut Said menilai bahwa sikap Saudi dari dulu tetap tidak berubah secara signifikan dalam konteks penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional.

“Kami berduka dan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita menyikapi persoalan ini. Ini persoalan yang sangat serius,” jelas Kiai Said.

Terkait upaya penyikapan terhadap peristiwa tersebut, Kiai Said menjelaskan PBNU akan mendorong dan mendukung pemerintah untuk mencari jalan keluar terbaik bagi persoalan ini. “Ya, kami akan komunikasi dengan Pemerintah”

Tuti Tursilawati merupakan tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat. Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya. Nisma Abdullah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia yang mendampingi kasus itu sejak awal, mengatakan, pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya. Selama bekerja di rumah majikan itu, menurut Nisma, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *