Penyelundupan Sabu dalam Titipan Makanan Digagalkab

  1. Takalar -Detakpos.com- Dua plastik klip serbuk putih diduga sabu gagal masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Takalar. Barang haram tersebut diselundupkan oleh pengunjung dalam titipan makanan, Sabtu (16/7). Berkat kedisiplinan petugas dalam menjalankan SOP, penyelundupan tersebut digagalkan.

Petugas Lapas Takalar menaruh kecurigaan terhadap pengunjung tersebut yang hendak menitipkan barang dan makanan, namun sudah di luar jam pelayanan titipan. Meski demikian, pengunjung bersikeras untuk bisa menyampaikan bawaannya itu kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Karena mencurigakan, kami akhirnya membiarkan orang tersebut untuk menitipkan dan tetap melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Saat dibuka, ditemukan bungkusan hitam yang mencurigakan,” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Takalar, Rasbil.

Dalam titipan makanan berupa nasi, lauk ikan, dan sayur tersebut petugas menemukan dua plastik klip narkoba diduga sabu. WBP bersangkutan kemudian dipanggil untuk turut menyaksikan.

Pihak Lapas selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Takalar, serta mengamankan WBP bersangkutan. “Kami berkomitmen perang terhadap narkoba dan tidak segan-segan akan menindal dengan tegas sesuai aturan terhadap siapapun yang terlibat, baik WBP maupun petugas,” tandas Kalapas. (prv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *