Polres Bojonegoro Keluarkan 3.749 Surat Tilang

Penawarta: Hadi

BojonegoroDetakpos – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluarkan surat tilang 3.749 surat tanda nik kendaraan bermotor (STNKB) yang melanggar ketentuan lalu lintas selama pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2017.

“Mereka yang ditilang karena tidak memiliki kelengkapan surat berkendaraan dan melakukan pelanggaran lainnya,” kata Kasatlantas Polres Bojonegoro  AKP Aristianto Budi, di Bojonegoro, Rabu (15/11).

Ia mengatakan masih banyaknya pengendaraan kendaraan yang dikenai tilang, disebabkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat masih kurang.

“Kita memang fokus dengan pelanggaran yang berpotensi laka, termasuk mereka yang kita tilang telah melakukan pelanggaran saat berlalu lintas seperti melanggar marka, bahkan menerobos lampu merah,” kata dia menjelaskan.


Melihat kondisi yang  terjadi sekarang ini, lanjut dia, Sat Lantas membuat inovasi “Ninja Warrior” yang anggotanya para pelajar.

Dengan program tersebut dia berharap dapat memunculkan kesadaran masyarakan saat berkendara di jalan raya, utamanya para pelajar.

Ia menyebutkan jumlah  surat tilang 2017 ini meningkat 85 persen dibanding 2016 lalu sebanyak414 tilang. Sedangkan teguran yang dilakukan kepolisian 2017 ini menurun dibandingin 2016.

“Teguran mengalami penurunan 185 kasus atau 44 persen dibandingkan 2016 dengan jumlah 413 kasus menjadi 228 kasus pada tahun 2017 ini,” katanya menambahkan. (*/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *