Reputasi KPK Dipertaruhkan di Kota Malang

0pini : Cokro Wibowo SumarsonoPemerhati sosial budaya di Glugu Tinatar, Landungsari Malang

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggeledah kantor Wali Kota Malang. Beberapa ruang diperiksa, digeledah dan disegel oleh para petugas KPK yang sedang menjalankan tugas. Baru kali ini KPK berani memasuki area inti pusat pemerintahan di kawasan Malang raya, wilayah yang konon kabarnya dikendalikan oleh para pengusaha besar.

Keberanian KPK patut mendapatkan apresiasi, mengingat semakin melemahnya fungsi gerakan mahasiswa sebagai agent of control kekuasaan di kota pendidikan tersebut. Persepsi publik langsung mengarah kepada hal yang berbau negatif terhadap aparatur birokrasi penyelenggara negara di Kota Bunga ini ketika petugas KPK menggeledah dan menyegel beberapa ruang perkantoran di Balai Kota Malang.

Reputasi KPK dipertaruhkan di Kota Malang, karena selama ini KPK hanya terkesan buying time terkesan membeli waktu atau mengolor-olor waktu atas beberapa kasus yang terindikasi korupsi di Kota Malang. Pemanggilan unsur pimpinan dan anggota DPRD beberapa bulan yang lalu adalah contoh kongkrit.

Hingga hari ini publik tidak memahami bagaimana kelanjutan dari kasus memprihatinkan tersebut. Jikalau KPK tidak memiliki bukti kuat tidak akan mungkin berani memanggil unsur pimpinan dan anggota DPRD sekaligus. Namun sepertinya kasus tersebut dibiarkan menguap tanpa ada tindak lanjutnya sama sekali. Ada apa dengan KPK ?Apakah kekurangan barang bukti, ataukah memang hobby _buying time?_

Sebaiknya kasus pemanggilan para anggota DPRD tersebut segera dibuka ke publik, agar masyarakat mengetahui kejelasan status hukum para wakil rakyat itu. Jangan sampai para wakil rakyat yang benar-benar bersih justru terkena _awu anget_ (dampak ikutan), karena persepsi publik sudah terlanjur negatif terhadap siapa pun yang telah dipanggil oleh KPK.

Nama-nama wakil rakyat yang terbukti tidak terlibat kasus korupsi perlu dibersihkan segera. Sebaliknya nama-nama yang terbukti bersalah harus mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Jangan sampai kesan yang muncul adalah KPK sedang menggantung nasib seseorang karena publik benar-benar menginginkan adanya keterbukaan.Reputasi KPK benar-benar dipertaruhkan di Kota Malang. Keberanian KPK dalam menangkap _big fish_ akan menjadi perhatian khalayak ramai. Sebaliknya jika sekedar gertak sambal saja akan semakin melemahkan citra positif KPK.Saatnya bagi KPK untuk memperbaiki reputasinya. Keberanian dalam menangkap _big fish_ menjadi harapan besar masyarakat anti korupsi. Mengingat sebentar lagi warga akan mengikuti tahapan Pemilu Kepala Daerah pada tahun 2018.

Lambatnya penanganan kasus oleh KPK sama halnya dengan membiarkan masyarakat untuk terkecoh memilih kucing dalam karung, memilih pemimpin yang tidak diketahui rekam jejak perjuangan dan pengabdiannya. Pengumuman segera atas tangkapan _big fish_ tersebut adalah harapan bersama warga.

Kalau sekadar tangkapan sekelas ikan teri atau ikan lele persepsi publik hampir pasti akan mengarah kepada kecurigaan mendalam kepada KPK. Karena masyarakat kita semakin cerdas dan kritis. Publik menunggu tangkapan ikan kakap bahkan ikan hiu-nya sekalian.

Hal ini sangat berkaitan erat dengan peta politik di tingkat nasional. Di mana saling terjadi tarik ulur keras antara DPR dengan KPK. Lembaga anti korupsi tersebut sebaiknya tidak melewatkan momentum yang sudah ada di depan mata guna memperbaiki reputasinya di depan publik. Kesempatan jarang bakal terulang kembali. Keberanian KPK dalam menangkap ikan kakap akan menuai pujian berantai dari masyarakat yang sudah _jumud_ dengan senyawa kuasa antara oligharki politik dan para pemburu rente !(detakpos)

Glugu Tinatar, Landungsari Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *