Sukoharjo –Detakpos – Anggota Komisi I DPR Arwani Thomafi menyatakan prihatin atas meninggalnya Taruna Akademi Kepolisian Brigadir Taruna Dua (Brigdatar) Mohammad Adam diduga dilakukan seniornya di Asrama Akmil Semarang.” Prihatin dan ikut berduka atas kejadian tersebut,” ungkap politisi PPP di Sukoharjo, Jateng saat akan melantik pengurus PAC, Sabtu (20/5).
Bahkan dia mempertanyakan sampai kapan kekerasan demi kekerasan akan terus terjadi dan menambah jumlah korban sia-sia.”
Semua yang terlibat harus diproses secara hukum,”tandas dia. Sementara itu Kepolisian Daerah Jawa Tengah, segera menetapkan tersangka pembunuh Brigdatar Mohammad Adam.
Sejumlah alat bukti yang mengarah kepada pelaku, kini telah dikantongi penyidik kepolisian.Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Djarot Padakova, mengatakan, berdasarkan penyidikan dan pemeriksaan terhadap 35 saksi, telah menjurus pada pelaku penganiayaan. Polisi telah dua kali melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
Namun masih butuh fakta-fakta baru. Maka, penyidikan tambahan pun dilakukan dengan gelar perkara lagi. Alat bukti sudah cukup kuat dan segera kita tetapkan tersangka,” kata Djarot, Jumat malam, 19 Mei 2017..
Apabila dalam gelar perkara ketiga didapat dua alat bukti cukup, polisi langsung akan menetapkan tersangka. Bukan tidak mungkin, tersangka langsung dilakukan penahanan. Penahanan menjadi kewenangan penyidik, apabila penyidik menilai tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan bukti.
Sejauh ini, sejumlah bukti kuat mengarah bahwa pelaku penganiayaan terhadap korban Mohammad Adam adalah para taruna senior dari taruna III. Penganiayaan itu dilatarbelakangi pelanggaran disiplin, namun terjadi di luar apel dinas sekolah.Kapolda Jateng, Inspektur Condro Kirono mengatakan, penganiayaan diduga dilakukan oleh para senior taruna tingkat III usai apel malam. Kejadian diperkirakan terjadi Kamis 18 Mei 2017, sekitar pukul 23.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB.
Korban sendiri meninggal pukul 02.30 WIB.Dari penyelidikan polisi, kata Condro, alasan korban dianiaya, karena melakukan kesalahan. Di mana, taruna III mengumpulkan juniornya dari taruna II, termasuk korban Mohammad Adam terkait kesalahan kedisiplinan.”Kalau dari saksi yang dikumpulkan sementara, melihat taruna tidak disiplin pada saat pesiar, atau ada beberapa pelanggaran, jadi di situ,” jelasnya.(d2/detakpos)