Awas! Gunakan HP Sambil Nyetir

BojonegoroDetakpos-Bertempat di Jl. P Mas Tumapel, Bojonegoro, Jatim, Selasa (30/10), digelar apel pasukan Operasi Zebra 2018.

Pada acara ini hadir Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah  beserta jajaran Forpimda dan PT Jasa Raharja.

Kapolres Bojonegoro selaku Inspektur Upacara menyampaikan amanat Komandan Korps Lalu Lintas Polri Irjen  Drs. Refdi Andri, M.Si.

Menurutnya, apel gelar pasukan ini dalam rangka mengawali pelaksanaan Operasi Zebra 2018 digelar mulai tanggal 30 oktober hingga 12 November 2018 di seluruh Polda.

Khusus Polda NTB dan Polda Sulteng, tetap melaksanakan Operasi Zebra namun dengan cara simpatik, membantu pemulihan penanganan pascabencana dan bergabung dengan Satgas Tanggap Bencana lainnya.

Gelar pasukan ini untuk mengetahui kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga operasi dapat berlangsung optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang ditetapkan.

Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamsel Tibcar Lintas dengan memperdayakan seluruh stakeholder.

“Supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dalam menyelesaikan permasalahan lalu lintas secara tuntas. ”

Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamsel Tibcar Lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.

Dalam menjalankan Operasi Zebra tahun 2018 Polantas memiliki fungsi yaitu: edukasi, engineering (rekayasa), rnforcement  (penegakan hukum), identifikasi dan regristrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat K3I (Komunikasi, koordinasi dan kendali, serta informasi), koordinator pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalu lintas, korwas PPNS.

Operasi Zebra tahun 2018 ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas.
Di antaranya adalah pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk, dan pengemudi berkendara melebihi  batas kecepatan yang ditentukan.

Dan Operasi Zebra ini memiliki tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan terwujudnya situasi Kamsel Tibcar Lantas menjelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baruv2019.
(d/5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *