Jakarta– Detakpos-Terkuak ada desa fiktif atau desa “hantu” terima dana desa. Namun hal itu jangan sampai menganggu program dana desa yang menyentuh kepentingan masyarakat paling bawah. Dana desa itu jelas untuk rakyat.
Pemerintah dan penegak hukum diminta menyelidiki serta menuntaskan secepatnya permasalahan desa fiktif tersebut.
“Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, BPK, serta aparat penegak hukum harus turun tangan secara langsung untuk menyelidiki secara tuntas kasus desa fiktif. Sanksi tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat,” ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), menanggapi adanya desa fiktif yang menerima bantuan dana desa di Jakarta, Sabtu (16/11/19).
Dia mengingatkan dana desa sangat diperlukan guna memperkuat desa agar menjadi sejahtera, mandiri dan inovatif. Karenanya, langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat desa jangan sampai terganggu oleh adanya isu desa fiktif.
“Jumlah desa fiktif hingga saat ini hanya puluhan desa. Prosentasenya sangat kecil dibanding jumlah total desa di Indonesia sebanyak 74.954. Jangan sampai isu desa fiktif ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin melihat perekonomian Indonesia maju. Karena membangun Indonesia harus dimulai dengan membangun desa,” tegas Bamsoet.
Bamsoet mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang terus meningkatkan dana desa. Tahun 2019, pemerintah telah menaikan alokasi dana desa dari sekitar Rp 60 triliun menjadi Rp 70 triliun. Sehingga, setiap desa bisa menerima bantuan dana desa sebesar Rp 900 juta per tahun.
“Patut kita apresiasi juga bahwa hingga akhir September 2019, penyerapan dana desa mencapai Rp 42,2 triliun atau sebesar 62,9 persen. Di tahun 2020 dana desa akan dinaikan menjadi Rp 72 triliun. Semua digunakan oleh masyarakat desa untuk penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” tutur Bamsoet.
Dia berharap melalui dana desa, masyarakat bisa menentukan arah pembangunan sekaligus masa depan desanya. Sehingga, nantinya tidak ada lagi desa yang tertinggal jauh dari yang lain.
“Disinilah peran serta seluruh masyarakat desa menjadi kuncinya. Masyarakat harus mau terlibat aktif dalam penggunaan dana desa. Selain, turut mengawasi penggunaan dana desa, sehingga dana desa yang jumlahnya tidak sedikit benar-benar bisa dirasakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa serta bebas dari penyimpangan,” pungkas Bamsoet. (d/2*)
Editor: A Adib