”Head to Head” di Pilkada Berpotensi Rawan

JakartaDetakpos-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencermati dinamika politik yang terjadi dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2018).

Menurutnya, terdapat sejumlah potensi kerawanan yang dicatat. Salah satunya, ”head to head” pasangan calon.

Tjahjo Kumolo mengatakan, dari hasil pemetaan terdapat sejumlah daerah pasangan calon kepala daerah berhadapan secara head to head. Di antaranya terjadi dalam pemilihan gubernur di Jawa Timur.

“Ada empat provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Papua, yang pasangan calonnya di Pilkada tahun ini,” kata Tjahjo di Jakarta, Jumat,(26/1).

Pertarungan head to head antarpasangan calon, lanjut Tjahjo tidak hanya terjadi di provinsi. Tapi juga di pemilihan bupati dan wali kota. Untuk pemilihan bupati, terdapat 23 kabupaten yang kontestan Pilkada berhadapan secara head to head.

Sementara untuk pemilihan wali kota, pertarungan head to head terjadi di delapan kota.“Tenggamus, Ciamis, Banyumas, Magelang, Bondowoso, Pamekasan, Gianyar, Klungkung, Alor, Sanggau, Kapuas, Barito Utara, Pulang Pisau, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Minahasa, Bone, Wajo, Luwu, Kolaka, Polewali Mandar, Membramo, dan Karanganyar, adalah 23 kabupaten yang pasangan calonnya head to head.

Sementara untuk kota, Padang, Jambi, Cirebon, Bekasi, Banjar, Mobago, Makassar dan Pare-Pare,” tutur Tjahjo.

Tjahjo juga membeberkan sejumlah potensi kerawanan yang potensial terjadi dalam setiap tahapan Pilkada. Dalam tahapan pendaftaran calon yang telah dilewati, potensi kerawanan yang potensial terjadi terkait dengan konflik kepengurusan partai dan dukungan e-KTP bagi calon perseorangan.

Sementara dalam tahapan distribusi logistik, potensi kerawanannya terkait dengan keterlambatan distribusi logistik tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Sedangkan potensi kerawanan di tahapan kampanye, terkait dengan adanya protes partai ke penyelenggara sampai adanya bentrok massa pendukung yang berujung pada perusakan alat peraga kampanye dan lainnya,” tuturnya.

Kampanye hitam, sabotase, ancaman penculikan, serta kampanye golongan putih untuk tidak memilih lanjut Tjahjo, berpotensi menjadi kerawanan dalam tahapan masa tenang kampanye.

Sedangkan potensi kerawanan yang harus dicermati saat tahapan pemungutan suara, lanjut Tjahjo, adalah praktik politik uang, kerusuhan, sabotase dan keributan di TPS serta ancaman terorisme.(d2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *