Komnas PT Tolak Bahas RUU Pertembakauan

Jakarta – Detakpos – Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan DPR yang dipimpin oleh Firman Soebagyo, memanggil Komnas Pengendalian Tembakau sebagai salah satu organisasi masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang RUU Pertembakauan. 

Panggilan tersebut dijawab oleh Komnas Pengendalian Tembakau dengan surat penolakan terhadap RUU Pertembakauan seperti yang disampaikan pada kesempatan-kesempatan sebelumnya.

Sudah banyak organisasi yang dengan jelas menyatakan sikap menentang RUU Pertembakauan di berbagai forum, dan di media berulang kali dipaparkan alasan penolakannya terhadap RUU ini.  

“Penolakan ini sudah absolut dan sejalan dengan instruksi Presiden dalam RATAS yang dipimpinnya pada tanggal 14 Maret 2017, untuk tidak lagi membahas RUU Pertembakauan. Dan kami juga mendukung pemerintah untuk menolak RUU Pertembakauan tanpa DIM,” jelas Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Prijo Sidipratomo, Rabu (12/7).

Untuk diketahui oleh masyarakat umum dan Pansus RUU Pertembakauan DPR RI, tiga pesan utama yang ingin disampaikan Komnas Pengendalian Tembakau bersama organisasi-organisasi masyarakat lainnya konsisten menolak secara tegas RUU Pertembakauan. 

” Alasan penolakan sudah disampaikan berkali-kali di dalam berbagai forum sebelumnya,” ujar Prijo Sidipratomo,

Komnas Pengendalian Tembakau bersama organisasi-organisasi masyarakat lainnya sepakat dengan keputusan Rapat Terbatas (RATAS) yang dipimpin oleh Presiden pada tanggal 14 Maret 2017 agar pembahasan RUU Pertembakauan tidak dilanjutkan.

Komnas Pengendalian Tembakau bersama organisasi-organisasi masyarakat lainnya sepenuhnya mendukung pemerintah menolak RUU Pertembakauan tanpa Daftar Inventaris Masalah (DIM).

Dengan demikian, lanjut Prijo Sidipratomo, Komnas Pengendalian Tembakau tidak hadir dalam RDPU karena tidak mengharapkan pembahasan lebih lanjut RUU Pertembakauan ini.

” Untuk menjawab panggilan RDPU tersebut, Komnas Pengendalian Tembakau menyampaikan surat jawaban yang tidak lain tetap berisi penolakan terhadap RUU Pertembakauan,” tutupnya.(d2/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *