237 Pohon Jati di Hutan Temayang Ditebang Secara liar

BojonegoroDetakpos – Sebanyak 237 pohon jati kawasan hutan jati di petak 141 b dan c di Desa Soko, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditebang secara liar, namun pohon yang ditebang tidak dibawa penebang, Minggu (28/1).

Camat Temayang, Bojonegoro Heri Widodo, yang dimintai konfirmasi, membenarkan pohon jati yang ditebang itu tidak dibawa penebangnya.”Saat ini pohon jati yang ditebang dalam pengamanan, karena dibiarkan di lokasi kawasan hutan setempat,” ucapnya.

Ditanya motivasi penebangan liar itu, ia mengaku kurang tahu pasti, karena saat ini kasus itu masih dalam pengusutan polisi.

“Kami belum tahu motivasi penebangan liar pohon jati itu,” ujarnya.

Komandan Polisi Mobil Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro Darman, membenarkan adanya penebangan pohon jati di kawasan hutan jati Desa Soko, Kecamatan Temayang.

Namun, ia juga mengaku tidak tahu motivasi penebangan liar pohon jati di kawasan setempat yang usia pohonnya rata-rata sekitar 10 tahun.

“Hasil perhitungan ada 237 pohon yang ditebang, tetapi pohon yang ditebang tidak dibawa penebangnya,” ucapnya menambahkan. (*/d1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *