Polisi Bojonegoro Bekuk Komplotan Pengedar Uang Palsu

Penawarta: Hadi

Bojonegoro
Detakpos – Komplotan pengedar uang palsu di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dibekuk jajaran tim buser di sejumlah lokasi secara bergantian di Kecamatan Sumberejo, pekan ini.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Jumat (12/1),  menjelaskan modus operandi satu tersangka inisial SNJ (54) warga Dusun Gumeno, Desa Sambong, Kecamatan Sumberejo menggunakan lembaran uang palsu tersebut untuk membeli sepeda motor senilai Rp3 juta milik warga di Kecamatan Sumberjo.

“Setelah transaksi jual-beli selesai korban mengetahui bahwa uang dari tersangka SNJ sebagian adalah palsu. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Sumberejo dan tersangka berhasil kita amankan,” kata dia.

Penemuan uang palsu dari tersangka SNJ selanjutnya dikembangkan. Hasilnya pihak kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku lain secara beruntun, antara lain MK (20), warga Jalan Kapten Sidik, Gang Lawak, Desa Pacul, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.

AMW, (17) warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, dan MSA, (21) warga Desa Petiyen Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

“Dua orang dari Gresik datang ke Bojonegoro untuk membeli telepon selular dengan uang palsu. Mereka transaksi online di Facebook kemudian mendatangi calon korban,” kata dia.

Kapolres juga menyebutkan bahwa empat pelaku tersebut adalah jaringan. Selain itu pengakuan para tersangka uang palsu tersebut didapat dari seseorang di daerah Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

“Masih kita dalami dan terus kita kembangkan siapa pencetak lembaran uang palsu tersebut, baik di daerah Lamongan maupun daerah Blora Jawa Tengah,” ucapnya.

Kapolres mengatakan peredaran uang palsu ini sebagian besar meniru bentuk lembar mata uang baru nominal Rp50 ribu maupun Rp100 ribu.

Mata uang baru tersebut masih awam bagi masyarakat. Sehingga dimanfaatkan para pelaku untuk dipalsukan.

“Masyarakat harus jeli. Pesan 3D (dilihat, diraba, diterawang) dari pemerintah sekarang dilupakan, sehingga dengan adanya kasus ini harus digalakkan lagi saat menerima uang baru,” ujarnya menambahkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *