Polres Bojonegoro Musnakan 69.372 liter Arak

BojonegoroDetakpos – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, memusnahkan 69.372 liter arak dari hasil operasi bina kusuma 2017, Kamis (2/11).

Pemusnahan miniman keras dilaksanakan di TPA Banjarsari, di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, bersama dengan forum pimpinan daerah (forpimda).

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan minuman keras berupa arak tersebut diamankan selama operasi bina kusuma 2017. Dari gudang tersangka  SHJ asal Desa Slaturejo, Kecamatan Baureno,  diamankan minuman keras pada 23 September.

“Arak yang kami musnakan pada hari ini berupa 333 buah drum warna biru yang berisikan bahan arak. Selain itu,  ada 154 kardus berisi minuman arak siap jual, dan per kardusnya berisi 12 botol ukuran 1,5 liter, ” kata dia menjelaskan.

Sedangkan setiap drum masing-masing berisi 200 liter arak yang difermentasi. Sehingga totalnya mencapai 66.600 liter.

“Karena melakukan tindak pidana memproduksi minuman keras jenis arak tanpa izin. Maka tersangka dikenai pasal 204 KUHP, dan pasal 137 atau pasal 135 atau pasal 140 UU no 18 tahun 2012 tentang pangan,” katadnya.

Ia menambahkan dalam operasi bima kusuma jajaran polres berhasil mengungkap 13 kasus dengan 12 tersangka dalam kasus KDRT, kenakalan remaja, konten pornografi dan penyakit masyarakat lainnya. (*/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *