SBY Lapor Polisi, Demokrat Agar Tidak Seperti 2014

JakartaDetakpos-Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, ke polisi dengan tudingan fitnah dan pencemaran nama baik.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai membuka penyelidikan atas dugaan tindak pidana tersebut.

Langkah ini ditempuh setelah polisi menerima laporan SBY kemarin. Laporan itu tercatat di Bareskrim Polri dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 februari 2018.

Direkturtur Rumah Demokrasi Indonesia Fernando Ermas menilai langkah SBY ini tepat untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus e-KTP.

Apalagi sekarang memasuki tahun politik sehingga perlu menepis fitnah itu agar suara Partai Demokrat tidak menurun drastis seperti yang dialami pada 2014.

”Memasuki tahun politik langkah yang diambil oleh SBY sudah tepat untuk menjaga perolehan suara Demokrat tahun 2019 agar tidak terulang seperti pada tahun 2014,”ujar pengamat politik Fernando, Rabu (7/2).

Bila mencermati, menurut dia, langkah hukum yang diambil SBY dengan melaporkan Firman Wijaya ke Polisi ingin menunjukkan bahwa tudingan tentang keterlibatan SBY di kasus e-KTP itu tidak terbukti.

Di sisi lain, ungkap pengajar Fisip Untag ’45, sebagai pembelajaran yang dilakukan oleh SBY bahwa sebagai warga negara hak-hak hukumnya harus dilindungi. ”Apalagi SBY sebagai mantan Kepala Negara tentunya hal-hal yang dianggap fitnah ini perlu ditepis,”tutur dia.(d2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *